Sidang Tipikor yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh itu berhasil mengungkap awal mula kedekatan Nayunda dengan SYL, hingga sederet hadiah yang diberikan oleh mantan Menteri Pertanian tersebut.
Nayunda mengaku, bahwa dirinya kali pertama kenal dengan SYL melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Kala itu, salah seorang pejabat Kementan meminta nomor teleponnya usai mengisi acara.
"Saat itu nomor saya diminta, saya juga nggak ngerti untuk siapa. Yang minta Pak Hata (eks pejabat Kementan)," ujarnya di pengadilan belum lama ini.
Selang beberapa saat kemudian, Nayunda mendapat pesan WA dari nomor tak dikenal. Belakangan ia baru menyadari jika itu adalah SYL.
"Akhirnya tahu karena saya terima WA setelah itu," ujarnya.
Awalnya, SYL hanya mengirim pesan WA berupa stiker. Dari situlah biduang dangdut tersebut mulai intens berkomunikasi, hingga diminta untuk mengisi acara di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda mengaku, sekali tampil mendapat bayaran Rp20 juta. Merasa sudah dekat, ia kemudian minta lowongan kerja sebagai honorer di Kementan pada cucu SYL, yakni Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibie.
"Awalnya saya sampaikan ke Bibie (cucu SYL). Terus bibie bilang sampaikan ke ibu Tita (anak SYL). Direspon, katanya masukin aja CV-nya. Nggak lama dari situ ada panggilan ke Kementan," jelasnya.
Nayunda juga mengaku, dirinya sempat diwawacara oleh bagian staff, tapi tidak formal. Seminggu kemudian ia dinyatakan diterima dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.
"Saya diterima di staff umum. Ada SK resmi."
Namun rupanya Nayunda hanya masuk dua hari. Selebihnya ia izin karena ada tawaran manggung di Makassar. Setelah itu ia diminta berhenti oleh anak SYL.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran