Namun pernyataan Melmel dan Aep ini dinilai bohong oleh mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji. "Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel. Kalau saya sebelum memeriksanya saja, saya sudah tahu bahwa ini pasti bohong," katanya kepada tvOne, Sabtu (1/6/2024) malam.
Bahkan menurutnya, saksi kasus Vina Cirebon bernama Aep, layak untuk dijebloskan ke penjara. "Yang kedua yang paling bohong lagi namanya Aep.
Aep ini bohong, (sehingga) wajar dimasukkan ke dalam sel (penjara)," tambahnya. Karena menurut Susno, Aep pernah menjadi saksi dalam perkara ini sebelumnya, namun yang bersangkutan tidak menghadiri persidangan tersebut.
"Mengapa saya katakan dia wajar dimasukkan di dalam sel dan dipenjara dan diproses pidana? Sesuatu yang tidak mungkin, impossible (kesaksiannya)," katanya Sebelumnya, Aep mengaku melihat peristiwa yang terjadi 8 tahun lalu. Ia melihat peristiwa itu dari bengkel dengan jarak sekitar 100 meter dengan TKP.
Aep mengaku tidak mengenal para pelaku, namun mengingat wajah serta sepeda motor yang dipakai Pegi dan kawan-kawannya di malam pembunuhan tersebut.
"Sudahlah, yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja," tuturnya.
Menurutnya, yang harus diutamakan saat ini adalah, penelusuran saksi atau bukti benda mati melalui scientific crime investigation.
"Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? Kemudian dari handphone itu bisa dilihat GPS, bisa dilihat WA (WhatsApp), bisa dilihat percakapan," katanya.
"Kemudian adakah DNA-nya? adakah hasil laboratorium tentang DNA? adakah sperma Pegi di situ? Kemudian cocokkah hasil visum et repertum dengan luka di baju? termasuk CCTV, adakah CCTV?" tambahnya
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya