Tanggapan Polda Metro
Polda Metro Jaya sebelumnya angkat bicara soal video Mario Dandy yang kedapatan melepas-memasang sendiri borgol model kabel ties. Menanggapi video itu, Polda Metro Jaya menganggap jika video Mario Dandy adalah hasil editan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menganggap jika video tersebut telah disunting dari dua peristiwa yang berbeda menjadi satu frame.
Diketahui, selain melepas pasang borgol, video yang sempat viral itu memperlihatkan kondisi Mario Dandy dengan wajah senyam senyum saat meminta maaf atas aksi kejinya kepada korban David Ozora
Trunuyudo juga menyebut ada teks dan backsound dalam video tersebut yang menimbulkan persepsi negatif.
"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumag tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Direktorar Tahanan dan Barak Bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan fan Barang Bukti kepada penyidik," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (27/5).
Trunoyudo mengklarifikasi bahwa setelah Mario menyelesaikan urusan administrasi, penyidik memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties pada tangan Mario sesuai prosedur.
"Selanjutnya, penyidik baru bisa membawa tersangka dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran