NARASIBARU.COM -Upaya pemberantasan judi online harus menyeluruh dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Menurut Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Satgas Judi Online jangan hanya fokus terhadap para pemain.
Karena, lanjut Haris, salah satu upaya menghilangkan judi online ialah dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan ekosistem judi online ini.
Misalnya memeriksa bos atau petinggi dua minimarket yakni Indomaret dan Alfamart yang menjadi tempat top up uang digital untuk digunakan bermain judi online.
“Satgas Judi Online harus periksa bos Alfamart dan Indomaret. Karena terkait untuk top up judi online di minimarket tersebut,” kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6).
Haris menambahkan, kedua mini market tersebut seolah tidak memperdulikan situasi krisis Indonesia darurat judi online, karena masih melayani top up dompet digital yang biasanya digunakan masyarakat untuk bermain judi online.
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Tidak Sinkron, Ini Analisis Lengkapnya
KPK Akui Peran Warganet Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil: Fakta Terbaru
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru