Kuasa hukum terdakwa, Tarmizi mengaku akan mengajukan pledoi pada sidang selanjutnya.
"Atas tuntutan yang dibacakan JPU kami akan mengajukan pledoi dan meminta pertimbangan kepada majelis hakim agar bisa mengambil keputusan yang seadil adilnya sesuai fakta persidangan," kata Tarmizi.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka