NARASIBARU.COM -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa selama menjabat di dua periode kepemimpinan lembaga antirasuah, gagal memberantas korupsi di Tanah Air.
Pengakuan Alex tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).
Mulanya, Alex mengakui bahwa ada kendala saat lembaga antirasuah melakukan supervisi dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan maupun Polri.
“Saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab, gagal memberantas korupsi. Gagal!” tegasnya.
Alex menuturkan, saat dirinya pertama kali menjadi komisioner KPK pada 2015 silam, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berada di angka 34 namun sempat mengalami kenaikan di angka 40z
“Sekarang kembali lagi di titik 34,” kata Alex.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun