NARASIBARU.COM - Setelah ramai di media sosial video Maro Dandy buka pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda minta maaf secara langsung.
Dalam video yang viral tersebut terlihat Mario Dandy sedang duduk dan melepas pasang kabel ties yang merupakan borgolnya.
Irjen Pol Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya meminta maaf secara langsung atas peristiwa tersebut dan memerintahkan jajaran Propam turun tangan.
"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," ungkap Irjen Pol Karyoto.
Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar. Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar," sambungnya.
Selain itu Irjen Pol Karyoto juga menyampaikan bahwa dirinya akan memastikan penanganan kasus Mario Dandy dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para penyidik bekerja secara profesional dan tidak memberkan privilege kepada tersangka.
"Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy,” ungkapnya.
“Saya tak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya, yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro," jelasnya.
"Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," terang Irjen Pol Karyoto.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini dalam akun media sosialnya menuliskan bahwa kelakuan Mario Dandy yang senyum tanpa sesal, cable ties lepas pasang sendiri, baju orange cuma assesoris, duduk disofa dan diruang ber Ac,
Menurut Mellisa perlakuan yang di berikan oleh pada Mario Dandy sangatlah luar biasa yang merupakan anak pejabat pajak tersebut.
“Terus sekarang mau dapat hukuman ringan karena David sudah mulai membaik fisiknya,” tulis Mellisa.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Terseret di Korupsi Kuota Haji, Saiful Bahri Tak Diakui sebagai Staf PBNU
Sambangi KPK Bawa Data Korupsi Haji, MAKI: Yaqut Double Job Dibayar Rp7 Juta Sehari
Budi Arie dan Dito Tinggal Tunggu Waktu, Keterlibatan di Kasus Judol-BTS Kominfo Sudah Jelas
Bambang Tri Masuk Squad Usai Bebas Dari Penjara, RRT Makin Percaya Diri Bongkar Ijazah Jokowi!