"Makanya kalau masih ada, kasih lah anak-anak panti, tapi bukan berarti cuci uang, kasih uang yang halalan toyyiban, jangan yang haram jadah, tiada amalnya itu. Jadi seperti itulah," kata dia.
"Saya bercanda tapi serius, ketika bapak-bapak nanti korupsi dan diketahui oleh aparat penegak hukum dalam hal ini ada kepolisian, kejaksaan, ada KPK, tiada kompromi Pak, kalau kami di KPK langsung ditahan. Masuk penjara," ujar dia.
Sumber: kumparan.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas