"Makanya kalau masih ada, kasih lah anak-anak panti, tapi bukan berarti cuci uang, kasih uang yang halalan toyyiban, jangan yang haram jadah, tiada amalnya itu. Jadi seperti itulah," kata dia.
"Saya bercanda tapi serius, ketika bapak-bapak nanti korupsi dan diketahui oleh aparat penegak hukum dalam hal ini ada kepolisian, kejaksaan, ada KPK, tiada kompromi Pak, kalau kami di KPK langsung ditahan. Masuk penjara," ujar dia.
Sumber: kumparan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh