Karena kata Sultoni, oli dan sparepart palsu menguntungkan oknum-oknum tertentu hingga mencapai ratusan miliar rupiah, serta merugikan masyarakat.
"Kami minta penegakan hukum ini harus ditegakkan seadil-adil. Karena, dan saya sangat yakin gratifikasi itu cukup besar," pungkas Sultoni.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid