NARASIBARU.COM - Beathor Suryadi, politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali melontarkan pernyataan keras terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataan terbarunya, ia menuding Jokowi melakukan penipuan publik terkait ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menuntut proses hukum berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Beathor menyoroti tindakan Presiden Jokowi yang datang ke Bareskrim untuk menyerahkan dan kemudian mengambil kembali ijazah yang disebut sebagai “asli”.
Namun, menurutnya, ijazah tersebut tak pernah diperlihatkan secara terbuka kepada publik, termasuk kepada penyidik secara transparan.
“Barang bukti diambil, dibawa pulang tanpa penjelasan hasil forensik. Lalu apa bukti perkara jika barang bukti tidak ada di pengadilan?” tegas Beathor dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (21/5/2025).
Ia menilai, tindakan Jokowi memperlihatkan sikap politisasi dan pengelabuan hukum demi mencapai perdamaian secara sepihak.
“Jokowi bersiasat. Ia menggunakan kata ‘asli’ untuk membungkam kritik, tapi faktanya publik tidak pernah melihat wujud asli ijazah itu,” lanjut Beathor.
Sementara itu, lima aktivis dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih diburu oleh kepolisian dengan beragam pasal pidana.
Beathor menganggap ini sebagai bentuk tekanan psikologis agar kasus ijazah ini berhenti di tengah jalan tanpa pembuktian yang terang.
“Kondisi ini akan berujung damai, tapi tanpa publik pernah melihat ijazah itu. Semua dipaksa percaya tanpa bukti terbuka. Ini penghinaan terhadap akal sehat publik,” tambahnya.
Menurut Beathor, apabila ijazah yang digunakan Jokowi terbukti tidak pernah diterbitkan oleh UGM, maka Jokowi layak diproses hukum dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, pemalsuan, dan pembohongan publik.
“Tuntutan pencemaran nama baik telah gugur. Maka saatnya membalik perkara: Jokowi yang harus diproses hukum. Jangan ada impunitas di negeri ini,” pungkas Beathor dengan nada tajam.
Dugaan Ijazah Palsu, Beathor Bongkar Cara Licik Jokowi Memanfaatkan Bareskrim dan Polda Metro Jaya
Politikus PDIP Beathor Suryadi mengungkapkan adanya taktik dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memanfaatkan dua institusi kepolisian, yakni Bareskrim dan Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan ijazah palsu yang tengah menjadi sorotan publik.
Beathor mengungkapkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gerakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Beathor Suryadi menyebutkan bahwa Jokowi dan tim pengacaranya mungkin tidak menyadari bahwa taktik tersebut sudah sangat dipahami oleh TPUA.
Menurutnya, video yang beredar di masyarakat memperlihatkan pihak kepolisian hanya menerima fotokopi dokumen, sementara suara Jokowi terdengar mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan ijazah asli kepada polisi.
“Jika kita tidak cerdas, kita bisa terperangkap. Memang benar bahwa ipar dan pengacaranya menyerahkan ijazah asli ke Bareskrim, itu kata mereka. Namun, Jokowi di Polda Metro Jaya hanya menyerahkan fotokopi ijazahnya ke loket kehilangan,” ujar Beathor Suryadi, Ahad (18/5/2025).
Beathor juga memperingatkan agar publik tidak terperangkap oleh tindakan Polda Metro Jaya, dan tetap fokus pada Bareskrim yang memiliki kemampuan forensik.
Menurutnya, bukti keaslian ijazah berdasarkan analisis Bareskrim berbeda dengan ijazah yang sebelumnya telah dikupas oleh TPUA.
“Perangkap yang menjebak TPUA adalah adanya dua dokumen ijazah, satu di Bareskrim yang dipakai untuk memperdaya TPUA, sementara yang di Polda hanya untuk menggiring opini,” lanjut Beathor.
Beathor Suryadi menegaskan bahwa kekuatan militansi TPUA akan tetap solid dalam melawan klaim keaslian ijazah versi forensik Bareskrim.
Menurutnya, hal ini menjadi fokus utama dalam perjuangan TPUA ke depannya.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Pemeriksaan Jokowi Hanya Satu Jam, Rocky Gerung: Saya Pernah Diperiksa Minimal 4 - 5 Jam untuk 20 Pertanyaan
Ditangkap di Solo, Dirut PT Sritex Diduga Terlibat Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun
Dokter Tifa Anggap Jokowi Berniat Mau Penjarakan Akademisi Soal Polemik Ijazah
Komentari Kritik Lewat Meme Prabowo-Jokowi, Anies Baswedan: Negara Tak Berhak Membuat Rakyat Takut!