"Iya betul. Itu sesuai surat dari Kejaksan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7) malam.
Ujang ditangkap saat baru mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia baru saja melakukan penerbangan dari Vietnam.
"Bentuk dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," pungkas Harli
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh