NARASIBARU.COM - Bareskrim Polri akan mendalami soal dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks soal sosok T pengendali judi online yang disebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Hal ini setelah Benny Rhamdani mengaku tidak tahu dan tidak punya bukti soal sosok T yang dia sebut sebelumnya saat diperiksa penyidik, Senin (5/8/2024).
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Djuhandani mengatakan Benny tak punya bukti untuk menyebut sosok asli dari sosok berinisial T.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani.
Bahkan Benny meralat ucapannya soal sumber yang memberikan informasi soal sosok T dalam pemeriksaan kemarin.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!