MADURA - Kembali, Tim Penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Jatim kepada sejumlah kelompok masyarakat.
"Sampai hari ini tim KPK masih di Mapolres Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiahrto dalam keterangan pers saat diterima Manggarainews, Jumat sore.
Dari informasi yang diterima, Tim penyidik KPK tiba di Pamekasan, Kamis (18/1) dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Pamekasan untuk menyidik kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah.
Baca Juga: Intip 7 Rekomendasi Model Blouse Wanita Lengan Panjang Elegan
Sebelum ke Pamekasan tim penyidik antirasuah ini juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumenep dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Sumenep
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan realisasi proyek kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur 2021.
Dari sumber yang dipercaya menyebut, ada pihak lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Salah seorang di antaranya perangkat Desa Galis.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Ide Outfit Hangout untuk Wanita Gemuk Hijab
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun