KPK Sita HP dan Dokumen saat Geledah Rumah Heri Gunawan Gerindra

- Jumat, 07 Februari 2025 | 08:45 WIB
KPK Sita HP dan Dokumen saat Geledah Rumah Heri Gunawan Gerindra




NARASIBARU.COM -Barang bukti elektronik berupa handphone (HP) hingga dokumen disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah milik anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG).


Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.



"Hasil yang diperoleh, BBE (barang bukti elektronik) HP, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Jumat, 7 Februari 2025.



Halaman:

Komentar