KPK Sita HP dan Dokumen saat Geledah Rumah Heri Gunawan Gerindra

- Jumat, 07 Februari 2025 | 08:45 WIB
KPK Sita HP dan Dokumen saat Geledah Rumah Heri Gunawan Gerindra

Kegiatan penggeledahan tersebut, kata Tessa, terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap anggota DPR tahun 2019-2024 terkait dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).


Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik telah memeriksa HG sebagai saksi. Di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Satori, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.


Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.


Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. 


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar

Terpopuler