Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto

- Jumat, 07 Februari 2025 | 17:20 WIB
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto

Hal lain yang mengindikasikan dugaan kriminalisasi, yakni pengamanan di PTIK tidak segampang yang dibayangkan. Ditambah saat akan OTT tersebut, Saiful Huda mendapati informasi bahwa Wakil Presiden saat itu, Maruf Amin ada kegiatan jalan pagi di PTIK.


"Maka di sini tampak sekali KPK melakukan framing," jelas Saiful Huda.


Selain itu, Saiful Huda menyebut bukti-bukti yang disampaikan KPK tidak relevan dan tidak ada bukti-bukti baru (novum).


"Hal ini menunjukkan klaim Termohon (KPK), yang menyatakan memiliki bukti baru dengan mencantumkan nama Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) sebagai bukti baru yang tidak valid dan mengada-ada," tegas Saiful Huda.


Saiful Huda menduga, dugaan kriminalisasi ini terjadi karena Sekjen PDIP itu kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo di akhir masa jabatannya. 


"Perkara suap Harun Masiku yang menyeret Hasto itu hanyalah upaya kriminalisasi KPK. Hasto selama ini dikenal figur politisi vokal, bersuara kritis terhadap berbagai pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan pemerintahan Jokowi," tandasnya. 


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar