Dijerat Pasal Hukuman Mati, Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Bos Rental di Tangerang Tertunduk Lemas

- Senin, 10 Februari 2025 | 21:10 WIB
Dijerat Pasal Hukuman Mati, Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Bos Rental di Tangerang Tertunduk Lemas


NARASIBARU.COM -
Kasus pembunuhan bos rental di Tangerang yang melibatkan anggota TNI memasuki massa persidangan. 

Tiga terdakwa menjalani persidangan di 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (10/2/2025).

Dalam sidang itu, hakim ketua sempat menegur dua dari tiga oknum anggota TNI AL terdakwa pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

Teguran dilayangkan Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman kepada terdakwa satu, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli.

Mulanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman bertanya kepada para terdakwa apa mendengar surat dakwaan yang dibacakan Oditur Militer selaku penuntut dalam peradilan militer.

Kala itu, Arif sempat menanyakan terkait kondisi kesehatan Bambang karena selama jalannya sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung hampir dua terdakwa terus tertunduk.

"Para terdakwa sudah mendengar (dakwaan). Terdakwa satu (Bambang), kamu lagi sakit? Tidak ya, dari tadi nunduk terus kamu," kata Arif di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025).

Selama jalannya sidang, Bambang yang hadir mengenakan pakaian dinas seorang prajurit TNI memang tampak tertunduk dalam keadaan mengambil sikap istirahat di tempat.

Pada jari tangan kanannya Bambang mengenakan tasbih digital, selama jalannya sidang pembacaan dakwaan tasbih tersebut terus dia pencet layaknya orang yang sedang berzikir. 

Namun menjawab pertanyaan Arif terkait kondisi Bambang menjawab bahwa dia tidak dalam keadaan sakit, dan sudah mendengar pembacaan dakwaan disampaikan Oditur Militer.

Usai mendengar jawaban Bambang yang menyatakan dalam keadaan sehat dan sudah mendengar pembacaan dakwaan, Arif lalu bertanya pasal yang didakwakan Oditur Militer.

"Didakwa pasal berapa?" tanya Arif.

Tapi saat ditanya Bambang hanya menjawab dengan kata siap tanpa menyebut, sehingga Arif lalu mengalihkan pertanyaan kepada terdakwa dua Sertu Akbar Adli.

Sertu Akbar Adli lalu menjawab bahwa dia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1.

Sangkaan Pasal tersebut sama dengan didakwakan Oditur terhadap terdakwa KLK Bambang, keduanya terancam hukuman mati, seumur hidup penjara, dan atau paling lama 20 tahun penjara.

Sementara terdakwa tiga, Sertu Rafsin Hermawan bersama dengan terdakwa satu dan dua disangkakan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah pembacaan dakwaan, Arif mempersilakan ketiga terdakwa untuk berkonsultasi dengan tim penasihat mereka apakah mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Oditur.

Tapi tim penasihat hukum ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan, sehingga tahapan sidang perkara berlanjut ke agenda pemotongan saksi dari Oditur Militer.

Usai mendengar jawaban, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta lalu memerintahkan ketiga terdakwa untuk duduk di samping tim penasihat hukum dan melepas baret mereka.

Saat ketiga terdakwa duduk, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman sempat melayangkan teguran kepada terdakwa dua, Sertu Akbar Adli agar bercukur untuk merapikan penampilan.

"Terdakwa dua dicukur itu? Ada enggak cukuran di tahanan, biar rapi," tutur Arif.

Diduga Arif menegur Sertu Akbar Adli agar mencukur kumis, sehingga pada sidang lanjutan yang digelar pada 18 Februari 2025 mendatang terdakwa dalam keadaan berpenampilan rapi.

Sertu Akbar Adli lalu menjawab siap perintah tersebut, dia menyampaikan pada saat kembali ke tahanan akan memperbaiki penampilannya sebelum sidang lanjutan pekan depan

Pengamat singgung persekusi


Seorang bos rental mobil ditemukan tewas akibat luka tembak di dada di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Minggu (11/1/2025).

Dari video yang viral di media sosial bahwa terjadi pengejaran mobil brio yang diduga digelapkan oleh oknum TNI AL, pelaku penembakan.

Dari catatan rekonstruksi memperagakan 36 adegan yang dimulai dari pertemuan antara para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di rest area yang menyebabkan bos rental mobil Ilyas meninggal dunia dan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak. 

Pengamat Media Sosial, Edi Waluyo menilai, warga sangat menyesalkan aksi persekusi yang terjadi di video yang viral terkait kasus Tol Tangerang tersebut. 

“Bukan membela penembakan, tetapi dalam kondisi apapun, jangan terlalu mudah mempersekusi orang, yang dapat berakibat fatal," katanya, Kamis (16/1/2025).

"Penembakan tersebut memang lebih fatal, tetapi saling menahan emosi dan mengedepankan persuasi dalam kondisi yang sangat sulit dan menegangkan memang tidak mudah dilakukan, ke depan aksi-aksi seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” tambahnya. 

Ia juga sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pihak TNI AL bahwa akan terus mengawal proses pengadilan berjalan normal.

Serta memohon semua pihak untuk saling menahan dan mengedepankan sikap saling menjaga agar dalam kondisi yang sulit ini, kejernihan berfikir dan kedewasaan bersikap dapat membuat situasi ini cooling down. 

Menurutnya, apa yang disampaikan Panglima TNI dalam menyikapi kejadian ini sangat tegas dan berpihak pada kebenaran.

Faktanya bahwa anggota TNI AL itu tidak tahu kalau mobil yang ia beli adalah mobil rental. 

Ia melanjutkan, bahwa pihaknya ingin semua proses menjadi  transparan dan bisa dilihat dari kejernihan hati dan pikiran.

“Dalam kondisi demikian, ia membawa mobil dan dikejar oleh 4 mobil maka terjadi kepanikan yang luar biasa. “Sampai terjadi persekusi yang mengakibatkan penembakan, itu juga sangat kami sesalkan,” katanya. 

Arie Subagio, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga bersuara menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI AL dan kepolisian.

Sebab secara langsung telah mendukung proses hukum terhadap tiga oknum TNI dalam kasus ini.

"Hal yang patut diapresiasi adalah sikap dari TNI yang terbuka dan menyerahkan proses penyidikan kepada Puspomal," ungkap Arie.

Selain itu, dia menilai pihak TNI AL selalu siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penyelidikan  ini akan objektif dan independen.

Hal tersebut terlihat dari rekonstruksi yang telah dilaksanakan secara terbuka bersama pihak kepolisian.

"Kasus ini tengah didalami oleh semua pihak. Kami berharap sebagai masyarakat dan pencari keadailan meminta agar semua pihak dapat bersabar. Saya meyakini aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini," jelasnya. 

Sementara, Wirawan Wibowo, warga Margonda Kota Depok menyoroti kronologi kejadian, mulai dari pengerahan massa hingga terjadi percekcokan
dan penembakan.

Menurutnya, pengerahan massa tersebut juga tidak sepenuhnya dibenarkan.

Ia sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib.

"Semoga semuanya bisa terungkap fakta yang benar dan  menghukum pelaku sesuai perbuatannya," kata dia.

Sumber: tribunnews

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

JOKO Widodo alias Jokowi sudah lengser. Tak lagi punya kekuasaan. Presiden bukan, ketua partai juga bukan. Di PDIP, Jokowi pun dipecat. Jokowi dipecat bersama anak dan menantunya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobbby Nasution. Satu paket. Anak bungsu Jokowi punya partai, tapi partainya kecil. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai gurem ini tidak punya anggota di DPR RI. Di Pemilu 2024, partai yang dipimpin Kaesang ini memperoleh suara kurang dari empat persen. Pada posisi seperti ini, apakah Jokowi lemah? Jangan buru-buru menilai bahwa Jokowi lemah. Lalu anda yakin bisa penjarakan Jokowi? Sabar! Semua ada penjelasan ilmiahnya. Semua ada hitung-hitungan politiknya. Manusia satu ini unik. Lain dari yang lain. Langkah politiknya selalu misterius. Tak mudah ditebak. Publik selalu terkecoh dengan manuvernya. Anda tak pernah menyangka Gibran jadi walikota, lalu jadi wakil presiden sebelum tugasnya sebagai walikota selesai. Anda tak pernah menyangka Kaesang jadi ketum PSI. Prosesnya begitu cepat. Tak ada yang prediksi Airlangga Hartarto mundur mendadak dari ketum Golkar. Anda juga tak pernah menyangka suara PDIP dan Ganjar Pranowo dibuat seragam yaitu 16 persen di Pemilu 2024. Persis sesuai yang diinginkan Jokowi. Anda nggak pernah sangka UU KPK direvisi. UU Minerba diubah. Desentralisasi izin tambang diganti jadi sentralisasi lagi. Omnibus Law lahir. IKN dibangun. PIK 2 jadi PSN. Bahkan rektor universitas dipilih oleh menteri. Ini out of the box. Nggak pernah ada di pikiran rakyat. Tapi, semua dengan begitu mudah dibuat. Mungkin anda nggak pernah berpikir mobil Esemka itu bodong. Anda juga nggak pernah menyangka ketua FPI dikejar dan akan dieksekusi oleh aparat di jalanan. Juga nggak pernah terlintas di pikiran ada Panglima TNI dicopot di tengah jalan. Ini semua adalah langkah out of the box. Tak pernah terlintas di kepala anda. Di kepala siapa pun. Ketika anda berpikir Jokowi melemah pasca lengser, ternyata orang-orang Jokowi masuk kabinet. Jumlahnya masih cukup banyak dan signifikan. Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri sekarang adalah orang-orang yang dipilih di era Jokowi. Ketika anda tulis Adili Jokowi di berbagai tempat, Kaesang, anak Jokowi justru pakai kaos putih bertuliskan Adili Jokowi. Pernahkah Anda menyangka ini akan terjadi? Teriakan Adili Jokowi kalah kuat gaungnya dengan teriakan Hidup Jokowi. Ini tanda apa? Jelas: Jokowi masih kuat dan masih punya kesaktian. Semoga pemimpin zalim seperti Jokowi Allah hancurkan. inilah doa sejumlah ustaz yang seringkali kita dengar. Apakah Jokowi hancur? Tidak! Setidaknya hingga saat ini. Esok? Nggak ada yang tahu. Dan kita bukan juru ramal yang pandai menebak masa depan nasib orang. Kalau cuma 1.000 sampai 2.000 massa yang turun ke jalan untuk adili Jokowi, nggak ngaruh. Ngaruh secara moral, tapi gak ngaruh secara politik. Beda kalau satu-dua juta mahasiswa duduki KPK, itu baru berimbang. Emang, selain 1998, pernah ada satu-dua juta mahasiswa turun ke jalan? Belum pernah! Massa mahasiswa, buruh dan aktivis saat ini belum menemukan isu bersama. Isu Adili Jokowi tidak terlalu kuat untuk mampu menghadirkan satu-dua juta massa. Kecuali ada isu lain yang menjadi triggernya. Contoh? Gibran ngebet jadi presiden dan bermanuver untuk menggantikan Prabowo di tengah jalan, misalnya. Ini bisa memantik kemarahan massa untuk terkonsentrasi kembali pada satu isu. Contoh lain: ditemukan bukti yang secara meyakinkan mengungkap kejahatan dan korupsi Jokowi, misalnya. Ini bisa jadi trigger isu. Ini baru out of the box vs out of the box. Tagar Adili Jokowi bisa leading. Kalau cuma omon-omon, ya cukup dihadapi oleh Kaesang yang pakai kaos Adili Jokowi. Demo Adili Jokowi lawannya cukup Kaesang saja. Jokowi terlalu tinggi untuk ikut turun dan menghadapinya. Sampai detik ini, Jokowi masih terlalu perkasa untuk dihadapi oleh 1.000-2.000 massa yang menuntutnya diadili. rmol.id *Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Terkini