NARASIBARU.COM - Penyidik Kejaksaan Agung memanggil influencer otomotif Fitra Eri sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Pegiat otomotif, Fitra Eri dipanggil Kejagung pada Rabu (5/3/2025) dan dimintai keterangan selama dua jam.
"FEP selaku Influencer Otomotif," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Fitra Eri membenarkan dirinya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
Alasan Fitra Eri dipanggil sebagai saksi ternyata menyangkut keahliannya di bidang otomotif.
"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra Eri.
Dirinya menerangkan, saat proses pemeriksaan tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Menurut Fitra Eri, penyidik saat itu lebih banyak membahas terkait pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.
Saat disinggung apakah dirinya mengenal sembilan tersangka, Fitra Eri mengaku tidak mengenal mereka semua.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya