NARASIBARU.COM -Lebih dari satu bulan menjadi staf khusus (Stafsus) menteri pertahanan, Deddy Corbuzier ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa Deddy Corbuzier hingga saat ini belum menyerahkan LHKPN setelah dilantik menjadi Stafsus Menhan pada 12 Februari 2025.
"Dari data base KPK, yang bersangkutan (Deddy Corbuzier) belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.
Budi menjelaskan, Deddy Corbuzier masih memiliki waktu dua bulan kurang untuk segera menyerahkan LHKPN awal menjabat.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina