NARASIBARU.COM - Baru saja disahkan DPR kamis pagi (20/3), UU TNI bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi, Jumat pagi besok (21/3). Gugatan diajukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Salah seorang pemohon, Abu Rizal Biladina membenarkan hal itu. "Benar saya akan mengajukan gugatan RUU TNI," ujarnya kepada Jawa Pos, Kamis malam.
Selain, dirinya, ada delapan mahasiswa Fakultas Hukum UI lainnya yang terlibat menjadi pemohon. Gugatan rencananya dilayangkan pukul 10.00 WIB di Gedung MK Jakarta besok.
Rizal menjelaskan, dalam uji materi pihaknya akan menguji secara formil. Dia menilai, proses revisi yang dilakukan DPR dan Pemerintah bermasalah.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun