NARASIBARU.COM -Rumah Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mencari bukti-bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, tim penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan perumahan mewah di Kota Batam, Selasa (6/6).
"Lokasi dimaksud merupakan rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali, kepada wartawan, Selasa siang (6/6).
Dia juga menjelaskan, rumah Andhi Pramono berada di salah satu komplek perumahan mewah di Grand Summit, Jalan Everest, Sekupang, Batam.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun