Erick Thohir Menilai Korupsi di Kementerian BUMN Tidak Bisa Dihilangkan, Kenapa Begitu?

- Rabu, 30 April 2025 | 11:30 WIB
Erick Thohir Menilai Korupsi di Kementerian BUMN Tidak Bisa Dihilangkan, Kenapa Begitu?




NARASIBARU.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui, menghilangkan korupsi di perusahaan pelat merah bukanlah perkara yang mudah. 


Oleh karena itu, kementeriannya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat sistem yang mencegah korupsi dan mendorong upaya bersih-bersih yang tengah dilakukan.


"Sehingga apa? Kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," kata Erick Thohir usai menemui Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/4/2025).


"Kita menekan. Kita tidak tidak menghilangkan, karena tidak mungkin (menghilangkan korupsi). Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun," imbuhnya.


Erick mengatakan, pertemuan dengan Pimpinan KPK dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan BPI Danantara.


Dia mengatakan, UU BUMN membuat kementeriannya tidak hanya melakukan aksi korporasi, tetapi juga pengawasan. 


Oleh karenanya, kata Erick, dibutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tak terjadi tumpang tindih.


"Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlapping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum," ujarnya.


Dalam kurun 2-3 minggu ke depan, Kementerian BUMN akan merampungkan payung kerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pengawasan penggunaan anggaran Danantara. 


"Supaya kita bisa mendorong visi bapak Presiden bagaimana tadi Danantara ini bisa menghasilkan seperti yang dimaui pada saat ini oleh anak cucu ketika tadi, sumber daya alam kita sudah tidak memadai untuk memberikan kontribusi lebih untuk pertumbuhan ekonomi," ujarnya.


Terakhir, Ketua Dewas BPI Danantara itu, meminta waktu selama satu bulan untuk merinci tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di BPI Danantara.


"Nah ini yang memang tadi, kasih waktu satu bulan ke depan. Tidak hanya dari kami (BUMN), dari Danantara juga untuk menyampaikan tadi ya, job atau tugas dari masing-masing dewan-dewan yang sedang terbentuk," ucap dia.


Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/4/2025).


Namun, Erick Thohir memasuki Gedung KPK tidak melalui pintu depan, melainkan pintu belakang.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Erick Thohir menemui Pimpinan KPK dalam rangka audiensi untuk program pencegahan korupsi di BUMN.


"Audiensi untuk program pencegahan korupsi di badan usaha BUMN," kata Budi dalam pesan singkat.


Budi mengatakan, pembahasan dalam audiensi tersebut akan disampaikan setelah pertemuan.


"Untuk pembahasan lebih rincinya apa saja, nanti akan diupdate setelah pertemuan ya," ucap dia.


Sumber: Kompas

Komentar