Gibran Tabrak Konstitusi Untuk Jadi Wapres, Laksma TNI (Purn) Moeryono: Kurang Ajar!

- Sabtu, 14 Juni 2025 | 00:00 WIB
Gibran Tabrak Konstitusi Untuk Jadi Wapres, Laksma TNI (Purn) Moeryono: Kurang Ajar!




NARASIBARU.COM - Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin menuturkan pengusulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) merupakan hal yang konyol. 


Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu amat dipaksakan untuk menjadi orang nomor 2 di negara ini.


“Kurang ajar memang. Konstitusi ditabrak, demokrasi ditabrak. Sangat dipaksakan,” ujar Moeryono saat menjadi narasumber pada program To The Point Aja! yang ditayangkan YouTube SindoNews, Jumat (13/6/2025).


Menurut dia, karena tabrak sana-sini mengakibatkan keberadaan Gibran sebagai Wapres dinilai cacat konstitusi atau cacat peraturan undang-undang. 


“Nggak patut,” ucap mantan Kepala Rumah Sakit Patria IKKT ini.


Sebelumnya, mantan Komandan Korps Marinir (Dankormar) Letjen TNI (Purn) Suharto juga menyuarakan pemakzulan Wapres. 


Aksi itu karena Forum Purnawirawan Prajurit TNI mencintai Presiden Prabowo Subianto.


"Kami usulkan dia (Gibran) untuk dilengserkan karena kami sayang dengan Prabowo," ujar Suharto dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (6/5/2025).


Dia lantas mengungkap kiprahnya di Partai Gerindra yang juga ikut mendirikan. 


Dia membawa jajaran purnawirawan TNI untuk membesarkan dan membawa Gerindra duduk di Senayan, bukan untuk Gibran.


Usulan itu bukan untuk mendapatkan imbalan tertentu. Dia hanya berharap Indonesia segera kembali ke jalur yang benar.


"Saya untuk mengabdi, 34 tahun saya mengabdi di ABRI dan sekarang hampir 22 tahun pensiun, nggak mengharapkan apa- apa. Cuman mengharapkan supaya kembali ke rel," ucapnya.


Suharto termasuk purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk menyampaikan 8 aspirasi kepada Prabowo.


Salah satu poin aspirasi itu berisikan desakan memakzulkan Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Usulan itu juga ditandatangani mantan Wapres Try Sutrisno.


Moeryono Aladin Ungkap Respons Tukang Fotokopi soal Surat Pemakzulan Gibran: Wah, Ini Baru Benar Ini, Pak!


Ada cerita menarik sebelum surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dikirim ke DPR/MPR. 


Cerita tersebut diungkap Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI.


Menurut Moeryono, pada tanggal 30 Mei 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menghadap mantan Wakil Presiden dan mantan Panglima ABRI Try Sutrisno . 


"Untuk mohon restu supaya apakah kami diizinkan untuk membuat surat ke DPR, MPR untuk pemakzulan Gibran," kata Moeryono, dikutip dari Podcast To the Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, Jumat (13/6/2025).


Moeryono mengatakan, Try Sutrisno setuju soal rencana pengiriman surat tersebut. 


"Jangan sampai dibilang Pak Try Sutrisno tidak tahu apa-apa. Itu dibaca itu surat," kata Moeryono.


Setelah selesai dari rumah Try Sutrisno, pihaknya langsung memperbanyak surat tersebut. 


"Surat kami perbanyak hari itu juga. Karena apa? Karena itu hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Senin pagi-pagi harus ke DPR. Jadi kami masih ada waktu untuk memperbanyak surat. Kami print di sebuah rental fotokopi, kan banyak di sini 24 jam buka," ujarnya.


Moeryono mengaku dengan karyawan fotokopi tersebut yang membaca judul surat tersebut. 


"Wah, ini baru benar ini, Pak," ungkap Moeryono menirukan ucapan tukang fotokopi tersebut.


Menurut Moeryono, karyawan tempat fotokopi itu kala itu membaca judul surat, perihal pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden. 


"Wah, ini yang kita cari, Pak. Kita tunggu, Pak!" kata Moeryono menirukan reaksi tukang fotokopi tersebut.


Akhirnya, surat pemakzulan Gibran yang sudah diperbanyak itu pun bisa dikirim ke DPR, MPR, Presiden Prabowo Subianto, semua mantan wakil presiden, para ketua umum partai politik di Senayan maupun di luar Senayan, ormas, ormas keagamaan, dan aktivis.


Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. 


Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.


Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.


"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).


Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).


"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.


Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran. 


Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.


"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," ujarnya.


Ia menyampaikan bahwa terdapat 8 poin sikap dalam surat itu. Salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran. 


"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu (soal pemakzulan Gibran)," pungkasnya.


[VIDEO]



Sumber: SindoNews

Komentar