Kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab utama kematian maupun kerugian harta benda yang terjadi secara tidak sengaja di jalan, di mana hal ini menempati urutan kesepuluh penyebab semua kematian dan kesembilan sebagai kontributor utama kematian global.
Salah satu bagian tubuh manusia yang sering terpengaruh akibat kecelakaan lalu lintas adalah kepala.
Fraktur pada skull memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan individu.
Baca Juga: Mengungkap Misteri Penyakit Otak dengan Teknologi Terkini: MRI Membuka Pintu Rahasia
Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang cepat dan tepat untuk mencegah kelainan dan trauma yang dapat mengakibatkan penurunan fungsi vital tubuh seperti melihat, mendengar, mencium, bernapas, makan, dan berbicara
Radiografi kepala pada kasus gawat darurat merupakan pemeriksaan radiologi khusus untuk kepala yang berfungsi untuk menganalisis tulang kepala pasien secara cepat dan tepat.
Terutama pada kasus pasien pascakecelakaan.
Teknik pemeriksaan kepala gawat darurat pada umumnya digunakan untuk mengevaluasi struktur tulang tengkorak (tulang frontal, parietal, occipital, dan temporal), temporomandibular joint, foramen magnum, sutura, fisura, tulang mastoid serta memberikan informasi tambahan tentang sinus paranasalis.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung