Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5.5 Guncang Pangandaran hingga Sukabumi, Jawa Barat
Hal yang lebih mengkhawatirkan, angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tersebut terus meningkat dengan sasaran yang kian luas, yakni menyerang usia produktif.
“Kalau bisa sedini mungkin (dideteksi) dibandingkan telat,” kata Menkes Budi.
Menkes menegaskan, deteksi dini harus dilakukan lebih masif di fasilitas pelayanan kesehatan primer seperti Puskesmas.
Caranya, lanjut Menkes, dengan melakukan pemeriksaan dasar, yakni tes gula darah, lemak darah, dan tekanan darah.
“Kalau sudah di atas 40 tahun, setiap bulan harus diukur. Kalau gula darahnya tinggi, tekanan darahnya tinggi dan lemaknya tinggi, nanti obatnya dikasih gratis di puskesmas, diminum tiap hari dan terkontrol,” ujar Menkes.
Baca Juga: Mau Tutup Jalan, Inilah Ketentuan dan Syarat Penutupan Jalan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesianchannel.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung