NARASIBARU.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) memberlakukan vaksinasi berbayar bagi sejumlah kelompok masyarakat.
Perlu dicatat, terdapat 6 kelompok rentan yang bisa mendapatkan pelayanan vaksin secara gratis.
Kemenkes RI menetapkan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok rentan.
Namun, masyarakat yang termasuk kelompok rentan masih bisa mendapatkan vaksin secara gratis.
Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Vaksin Covid-19 Berbayar, Khusus 6 Kelompok Ini Masih Gratis
Dikutip dari PMJNews, vaksin Covid-19 ditetapkan akan menjadi berbayar di tahun 2024 ini.
Adapun kelompok masyarakat yang tergolong kelompok rentan ada enam.
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung