Pengalaman Membersihkan Karang Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan

- Selasa, 09 Januari 2024 | 22:31 WIB
Pengalaman Membersihkan Karang Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan

1. Telah menjadi peserta BPJS Kesehatan

Jika kamu ingin melakukan pembersikan karang gigi / scaling pastikan bahwa kamu telah menjadi bagian dari peserta BPJS Kesehatan, pastikan membawa kartu BPJS atau dapat mengaksesnya melalui aplikasi BPJS Kesehatan.

Setelahnya, kamu dapat memilih fakes pertama dapat di Puskesmas, Klinik Dokter Gigi ataupun umum.

Selanjutnya proses pelayanan tersebut nantinya akan dilakukan oleh dokter gigi dari fakes tingkat pertama. Untuk dokter praktik perorangan atau umum, pendaftaran akan dilakukan dengan cara mengisi daftar isi peserta.

2. Datang ke faskes yang telah ditentukan

Kamu hanya perlu mendatangi fakes yang telah tertera di kartu peserta BPJS Kesehatan milikmu.

Setelah sampai pada fakes pertama, kamu perlu melengkapi proses administrasi dan menunjukkan bahwa kartu BPJS Kesehatan yang kamu miliki dinyatakan masih aktif.

Selanjutnya fakes akan melakukan pengecekan kartu, melanjutkan pemeriksaan, serta perawatan gigi yang nantinya ini semua akan ditanggung oleh BPJS . 

3. Pelayanan faskes rujukan tingkat lanjut

Apabila pada faskes pertama memerlukan perawatan lebih lanjut, maka fakes akan merujuk pada tingkat lanjutan. Jika ingin menerima surat rujukan, kamu perlu membawa kartu BPJS dari fakes pertama. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suratdokter.com


Halaman:

Komentar