NARASIBARU.COM - Meskipun daging babi memiliki banyak penggemar di tanah air, kenyataannya, masih menjadi isu kontroversial di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, umat Muslim melarang konsumsi daging babi atau produk terkait hewan babi berdasarkan larangan agama.
Selain dari aspek agama, pakar kesehatan juga mengungkapkan risiko-risiko yang dapat timbul akibat mengonsumsi daging babi.
Makanan yang diharamkan oleh umat Islam dapat digolongkan menjadi dua kategori utama, yakni berdasarkan zatnya, seperti darah, bangkai, daging babi, khamr, anjing, keledai, dan binatang buas.
Keharaman konsumsi babi telah diakui secara luas di kalangan umat Islam, sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 173 dan hadits-hadits Nabi Muhammad saw.
Tetapi, di era yang semakin terbuka seperti sekarang, ada argumen bahwa keharaman tersebut karena daging babi mengandung jenis cacing yang telurnya tetap hidup meskipun dimasak, sehingga tidak sehat jika dikonsumsi.
Baca Juga: Neta L: SUV Listrik Terbaru dengan Desain Futuristik yang Mengagumkan
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung