JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menyebutkan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di delapan Kabupaten dan satu Kota Wilayah Kerja BPJS Cabang Jayapura sampai dengan 31 Desember tahun 2023 telah tercover 100 persen dengan total 1.607.143 penduduk.
“Capaian ini adalah hasil Kerja sama yang apik selama tahun 2023 antara BPJS Kesehatan dengan seluruh stakeholder terkait, khususnya pemerintah di delapan kabupaten dan satu kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura,” ungkap Deny.
Deny saat ditemui di Jayapura, Kamis (01/24) menyebutkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura membawahi Kota Jayapura, Kabupaten Mamberamo Raya, Keerom, Mimika, Sarmi, Puncak Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, dan Kabupeten Jayapura. Ia menyampaikan bahwa dengan capaian kepesertaan JKN yang sudah 100 persen, sehingga dikategorikan sudah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Converage (UHC) non cut off.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di delapan Kabupaten dan satu Kota Wilayah Kerja BPJS Cabang Jayapura sampai dengan 31 Desember tahun 2023 telah tercover 100 persen dengan total 1.607.143 penduduk. (Ayu Ohee / NARASIBARU.COM)
“Pentingnya mecapai UHC non cut off, pada suatu wilayah agar setiap masyarakat bisa tercover program JKN. Terlebih lagi, pada pendaftaran UHC Non Cut Off , terdapat keistimewaan dari segi kepesertaan, khususnya segmen PBI yang dapat langsung mengaktifkan kepesertaannya dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan, baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” jelas Deny.
Deny menyebutkan secara rinci kepersertaan JKN di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, yang mencakup satu kota dan delapan kabupaten. Cakupan tertinggi berada di Kota Jayapura dengan jumlah Peserta JKN sebanyak 398.781 jiwa, disusul Kabupaten Mimika 335.226 jiwa, Kabupeten Jayapura 221.678, Kabupaten Puncak Jaya 213.073, Kabupeten Puncak 170.738, Kabupaten Pegunungan Bintang 110.209, Kabupeten Keerom 70.554, Kabupaten Sarmi 44.422, dan Kabupeten Mamberamo Raya 42.462.
“Status UHC non cut off yang telah didapatkan, tidak membuat kami menjadi lengah. Karena di lapangan masih dijumpai beberapa lapisan masyarakat yang status kepesertaan JKN miliknya sudah tidak aktif. Oleh karena itu, kami akan terus upayakan koordinasi kepada pemerintah, badan usaha, dan instansi lainnya serta sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap Deny.
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung