SINERGI MADURA - Selebgram cantik berinisial MK (24) terpaksa ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial.
Selebgram itu hanya tertunduk lesu ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan, selebgram tersebut telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagramnya.
Baca Juga: KPU: PSU di Sumatera Barat Habiskan Rp350 Miliar
Hal ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, akun
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Update Kondisi Terkini Kesehatan Jokowi: Dalam Masa Pemulihan, Tidak Boleh Terpapar Sinar Matahari
Cuan Rp2 juta semalam, ternyata ini profesi warga sebuah desa di Jatim hingga bisa bangun rumah mewah
Dari kurir jadi juragan, ini kisah sukses Agus dan Herry, raup ratusan juta lewat bisnis agen logistik
7 Cara orang Tionghoa menabung sampai bisa kaya raya walaupun tampil sederhana