NARASIBARU.COM - Mantan calon gubernur Jakarta sekaligus purnawirawan perwira tinggi Polri, Komjen Pol Purn Dharma Pongrekun, berbagi pengalamannya saat mengusut kasus ijazah di tengah-tengah sedang ramainya persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dharma Pongrekun adalah pensiunan jenderal bintang 3 Polri yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Setelah purnatugas dari Polri, ia maju mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen.
Akan tetapi, Dharma yang berpasangan dengan Kun Wardana dengan nomor urut 2 harus gagal karena kalah perolehan jumlah suara dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Saat berbincang-bincang dengan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait dengan ijazah Jokowi, Dharma Pongrekun membagikan cerita pengalamannya dalam menangani suatu perkara ijazah.
Saat masih aktif menjadi anggota Polri, Dharma pernah menangani suatu perkara ijazah.
Namun, ia tidak rinci menyebutkan ijazah milik siapa yang ia selidiki kala itu.
Ia mengatakan, kasus ijazah tersebut tidak terbukti palsu.
"Saya ini pernah menangani ijazah, makanya saya paham. Saya paham sekali," kata Dharma, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Langkah Update, Senin (4/8/2025).
"Yang dulu sudah pernah dianggap ini tidak terbukti. Ya jelas tidak terbukti," lanjutnya.
Dharma mengatakan, ijazah tersebut diperiksa dari dokumen fisik, dan dinyatakan asli.
Ia tak membantah ijazah tersebut dikeluarkan oleh suatu universitas dan ditandatagani oleh seorang rektor.
"Ambil clue-nya, saya coba main halus. Yang diperiksa adalah fisik dokumennya. Fisik dokumennya memang betul dikeluarkan oleh perguruan tinggi itu, betul ditandatangani oleh rektor itu," jelasnya.
Dharma menemukan suatu hal proses dalam mendapatkan ijazah tersebut tidaklah benar, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas.
"Ketika itu, orang ini berada di suatu kota hanya menjalankan kuliahnya selama 1 tahun, terus transkrip nilai dia pindah ke satu kota ke kota lain, kok disamakan seolah-olah dia bisa langsung lanjutkan," ujarnya.
"Padahal sesuai dengan UU Sisdiknas, dia harus mengulangi lagi, nggak bisa ditransfer," jelasnya.
Dhamar pun menyimpulkan secara fisik, ijazah tersebut asli, tetapi secara proses yaitu palsu.
"Dari situ saya bilang, oh gampang, artinya asli secara fisik, tapi prosesnya palsu," kata Dharma Pongrekun.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Obyek perkara kedua adalah penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor, di antaranya Rismon Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Profil Dharma Pongrekun
Dharma Pongrekun adalah purnawirawan Pati Polri. Ia resmi pensiun dari Polri pada tahun 2024.
Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini yakni Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Dharma juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BSSN.
Ia tercatat aktif menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN pada Juli 2019 hingga Oktober 2021.
Dharma Pongrekun lahir di Palu, Sulawesi Tengah, pada 12 Januari 1966.
Dharma adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Dharma Pongrekun, S.I.K., M.M., M.Hum.
Karier Dharma Pongrekun telah malang melintang di dalam kepolisian Tanah Air.
Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, berbagai jabatan strategis sudah pernah ia emban.
Jenderal yang berpengalaman di bidang reserse ini mengawali kariernya sebagai Pamen Polda Bengkulu.
Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat II Dit Narkoba Polda Bengkulu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubbag Anevopswil Bag Anev Robinops Bareskrim Polri, Kabagkerma Robinops Bareskrim Polri, dan Dosen Utama STIK Lemdikpol.
Selain itu, Dharma juga pernah menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdikpol (2014), Wadirtipidum Bareskrim Polri (2015), Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri (2016), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2016), dan Karorenmin Bareskrim Polri (2016).
Pada 2018, Dharma lalu dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di BSSN.
Di sana, dia menjabat sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.
Pada 2019, Dharma Pongrekun diutus untuk menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BSSN.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri pada 2021.
Pada 2024, ia dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Bukannya Tangkap Bandar, Polisi Malah Ringkus Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Publik Heran: Lawak Emang..
Sejumlah Penjudi Online Ditangkap karena Rugikan Bandar, Polisi Tidak Sebutkan Siapa Pelapornya
Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum
Siswa Sekolah Rakyat Mengeluh Sakit Perut, Mensos: Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!