NARASIBARU.COM - Kasus penangkapan komplotan yang membuat rugi bandar judi online masih terus jadi sorotan.
Kelimanya ditangkap Polda DIY karena mengakali sistem hingga bandar judi online rugi.
Penanganan kasus tersebut dinilai janggal dan membuat publik bertanya soal arah penegakan hukum.
Hal tersebut diungkap anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding.
Menurutnya, kasus tersebut harusnya jadi pintu masuk untuk memburu bandar judi online, polisi dapat memanfaatkan kelima orang tersebut.
Anggota DPR RI ini menyebut tindakan Polda DIY janggal.
"Seharusnya yang disikat polisi, ya bandarnya, dan kasus ini pintu masuknya. Kalau yang melapor bandarnya, kenapa polisi nggak nangkap. Dan kalaupun bukan, kenapa polisi tak tangkap bandarnya?” kata Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Kasus itu pun, menurutnya, jadi ironi melihat cepatnya polisi menangani kasus yang merugikan bandar judi online.
Tetapi bandar judi yang jadi dalangnya justru tak tersentuh aparat kepolisian.
"Ini seperti membiarkan akar kejahatan tetap tumbuh, dan hanya memangkas rantingnya. Kan ironis,” tuturnya.
Sudding menilai, penangkapan terhadap 5 pelaku yang memanfaatkan celah teknis dalam sistem promosi situs judi online justru membuka fakta.
Justru sistem judol itu sendiri beroperasi secara ilegal, merusak masyarakat, dan telah lama dibiarkan tumbuh subur di ruang digital Indonesia.
"Pertanyaannya bukan siapa yang mengakali sistem, tapi kenapa sistem judi online yang ilegal ini bisa terus beroperasi tanpa disentuh aparat? Siapa yang membiarkan? Siapa yang diuntungkan? Jangan sampai penegakan hukum ini digunakan untuk mengamankan kepentingan para bandar," lanjut dia.
Sudding mengingatkan bahwa aparat penegakan hukum tidak boleh diskriminatif.
Apalagi dalam menangani kasus dengan dampak sosial dan ekonomi yang luas seperti judi online.
Terlebih, judi digital telah menjadi epidemi sosial yang menyasar masyarakat bawah, merusak kehidupan keluarga, dan menjerat generasi muda dalam jeratan utang dan kecanduan.
"Jangan sampai aparat justru terlihat lebih sigap saat pelaku yang ditangkap 'merugikan bandar', tapi lambat saat yang dihadapi adalah para bandar yang merugikan masyarakat,” pesan Sudding.
“Kalau benar aparat bertindak atas laporan masyarakat, seharusnya yang diburu adalah bandar yang menciptakan ekosistem judi itu sendiri," tambahnya.
Sudding pun mendesak Polda DIY untuk bersikap profesional, transparan, dan akuntabel, serta membuka ke publik siapa aktor-aktor besar di balik operasi situs judi online tersebut.
"Sudah saatnya aparat penegak hukum berhenti mengejar pelaku-pelaku kecil dan mulai membongkar struktur bisnis ilegal yang melibatkan bandar besar, jaringan pembayaran, serta potensi pembiaran oleh oknum aparat," kata Sudding.
Dia mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap situs-situs judi online yang aktif di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Termasuk penelusuran aliran dana, penggunaan dompet digital, serta potensi kerja sama sistematis yang memungkinkan bisnis ilegal ini tetap berjalan.
"Kalau serius memberantas judi online, tidak cukup hanya menangkap pelaku teknis di permukaan. Perlu keberanian politik dan integritas hukum untuk menyentuh para pengendali utama judi online ini," sebutnya.
Sudding menegaskan, Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum dan bermitra dengan Polri itu berkomitmen untuk melakukan supervisi ketat terhadap aparat penegak hukum, termasuk dalam penanganan kasus-kasus judol.
"Dan memastikan bahwa penegakan hukum dijalankan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bukan menjadi instrumen perlindungan bagi kejahatan digital terorganisir," pungkas Sudding.
Seperti diberitakan, Polda DIY berhasil mengamankan 5 orang pelaku atau operator yang diduga mengakali sistem promo situs judol.
Kelima pelaku disebut merugikan bandar judol karena memiliki banyak akun yang dapat membobol dan menarik uang atau cashback dan promo di situs judol.
Lima pelaku yang telah diditetapkan sebagai tersangka adalah RDS (32), EN (31), dan DA (22) warga Bantul serta NF (25) warga Kebumen dan PA (24) warga Magelang.
Artikel Terkait
Tom Lembong Bagikan Kisahnya di Dalam Tahanan: Tak Bisa Tidur-Rindu Makanan Arab
Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88
Anggota Densus Diculik Usai Buntuti Ferry Hongkiriwang, Diduga Didukung Jampidsus
Pemain Judol Akali Bandar di DIY, Ketua RT: Selama Ini Warga Tak Ada yang Komplain Merasa Terganggu