NARASIBARU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali mengubah nomenklatur program kerja eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ramai diperbincangkan di media sosial usai Instagram Dinas Perumahan DKI Jakarta mengunggah syarat-syarat mendaftar Hunian Terjangkau Milik.
Sebelumnya Anies Baswedan bersama dengan rekan kampanye Pilkada 2017 silam, Sandiaga Salahuddin Uno, memiliki program Hunian DP 0 Rupiah.
Namun, kini program tersebut diganti namanya menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum merespons kabar tersebut.
"Di mana nomenklatur Hunian DP 0 Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik. Hal ini dilakukan sebagai upaya penambahan informasi," ujarnya kepada media, Kamis (22/6/2023).
"Bahwa penyaluran kredit kepemilikan rumah berupa Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI Jakarta sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2018 tentang FPPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah," sambung dia.
Retno menjelaskan untuk memperoleh rumah di DKI Jakarta, ada program yang tidak hanya berupa kredit DP sebesar 20 persen namun juga dapat diberikan pembayaran penuh sebesar 100 persen.
"Sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," pungkas dia.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Empat Warga Pati Jadi Tersangka, Buntut Demo Coba Gulingkan Bupati Sudewo
Pakar Siber Teguh Aprianto: WFT Anak Punk Tanpa Kemampuan Teknis, Bukan Hacker Bjorka Asli
Anggota TNI dan Masyarakat Saling Dorong saat Bagi Kupon Doorprize HUT TNI, Pagar Ambruk
Sosok Bjorka di Mata Tetangga: Tidur Beralaskan Kain di Lantai, tapi Punya Banyak Uang