NARASIBARU.COM - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah melakukan kunjungan ke Bank Indonesia (BI) untuk memperjelas uang mengendap Rp 4,1 triliun atau bentuk deposito.
Dari penjelasan BI, tidak ada uang Pemprov Jabar dalam bentuk deposito sebanyak Rp 4,1triliun.
Menurut penjelasan BI, dana kas daerah Pemprov Jabar per 30 September 2025 tercatat Rp3,8 triliun, dan seluruhnya tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
Usai pertemuan dengan pihak BI di Jakarta, Rabu (22/10/2025), Dedi menyebut sudah menerima penjelasan langsung dari BI.
“Tidak ada uang Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito,” ujarnya
Selain itu, terdapat dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memang dikelola secara mandiri di luar kas pemerintah provinsi.
“Yang tercatat hanyalah dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sementara deposito itu milik BLUD, dan mereka memiliki kewenangan penuh mengelolanya,” ucap Dedi.
Ia menambahkan, dana Rp3,8 triliun yang tercatat pada akhir September kini sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah, mulai dari pembayaran proyek pembangunan hingga biaya operasional.
“Uang itu sudah dipakai untuk membayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, dan tenaga outsourcing,” tuturnya.
Dengan penjelasan BI tersebut, Dedi menegaskan bahwa laporan adanya dana mengendap dalam bentuk deposito sama sekali tidak benar.
“Tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan untuk diambil bunganya. Tidak ada, ya, tidak ada,” tegasnya.
Ia menekankan, posisi kas daerah bersifat dinamis dan terus bergerak sesuai kebutuhan belanja harian.
“Hari ini bisa Rp2,5 triliun, kemarin Rp2,3 triliun, sebelumnya Rp2,4 triliun. Itu angka yang benar,” kata Dedi Mulyadi usai keluar dari gedung BI.***
Artikel Terkait
KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Libatkan WN China Dekat Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Per Hari
Luhut Pernah Cawe-cawe Saat TNI AU Tangkap Pekerja China yang Garap Stasiun Kereta Cepat
KPK Endus Tambang Emas Ilegal Milik Pengusaha China, Lokasinya Dekat Sirkuit Mandalika
Hasilkan 3 Kg Emas Sehari, Penambang Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika Tak Bisa Bahasa Indonesia, Rakyat Mana?