NARASIBARU.COM - Polda Nusa Tenggara Timur menahan seorang oknum polisi berinisial S yang diduga meminjamkan dua senjata api milik Polda NTT kepada warga di Bali. Oknum tersebut kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang seperti dilansir Antara, Rabu, 22 Oktober 2025.
Henry menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan penertiban senjata api untuk semua anggota. Pengecekan mengungkap sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT dilaporkan hilang.
Polda NTT langsung membentuk tim satgas untuk melacak keberadaan senjata-senjata tersebut. Henry tidak merinci jenis senjata yang hilang, namun mengungkapkan sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam penjualan 10 pucuk senjata.
Dua pucuk senjata api yang dijual oleh S berhasil ditemukan di Bali. Temuan ini diketahui setelah diidentifikasi oleh Polda Bali dan dikembangkan oleh Bidang Propam Polda NTT."Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini," ujar Henry.
Sementara itu, Karo Logistik Polda NTT Kombes Aldinan Manurung memastikan 10 senjata yang semula hilang telah ditemukan dan diamankan. Aldinan menambahkan, senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia yang berada di Bali.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTT membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan jaringan di balik penjualan senjata api ilegal ini.***
Sumber: pojok1
Artikel Terkait
Anaknya Dijanjikan Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus, Pengusaha di Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar Ditipu Polisi
Diserang 3 Harimau, Pencari Damar di Inhu Selamat Setelah Bertarung Hidup dan Mati
Terbongkar Cinta Terlarang Polwan dengan Anggota Dewan, Pakaian Dalam Disita
Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suaminya yang Juga Polisi