"Silahkan kalau bisa korbannya atau keluarganya menghubungi Hotman 911, dengan senang hati saya akan kirim tim pengacara... tidak dibayar alias gratis," tegas Hotman Paris.
Ia menegaskan kesiapannya mengirimkan tim yang terdiri dari 10 pengacara untuk mendampingi Suderajat. Tawaran ini disambut dengan postingan dari asisten pribadinya, Putri Maya Rumanti, yang juga mengunggah foto perempuan terdakwa pemicu viral dan meminta informasi mengenai dirinya.
Kronologi Penganiayaan dan Fitnah yang Dialami Suderajat
Kasus ini berawal ketika Suderajat dianiaya oleh oknum aparat pada Sabtu (24/1/2026) di Kemayoran, Jakarta Pusat, usai ada laporan warga yang menuduh es gabuksnya terbuat dari busa spons (Polyurethane Foam).
Suderajat mengaku mengalami perlakuan kasar, diseret, dan disabet dengan selang air. Meski telah dilepaskan dan mendapat kompensasi kecil, ia menyatakan trauma dan kerugian material yang besar karena dagangannya rusak.
Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Polda Metro Jaya kemudian membuktikan bahwa seluruh dagangan es gabus, es kue, agar-agar, dan meses milik Suderajat dinyatakan aman dan layak konsumsi, menyanggah tuduhan yang beredar sebelumnya.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kejelasan mengenai identitas perempuan yang diduga memulai penyebaran informasi keliru, serta proses hukum terhadap oknum yang melakukan penganiayaan.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Sudah Minta Maaf