Hasto Kristiyanto mengaku pernah diminta mundur sebagai Sekjen PDIP. Jika tidak mundur, ia diancam akan dipenjarakan.
Pengakuan tersebut disampaikan Hasto saat dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.
Tidak hanya mundur dari Sekjen, Hasto juga diminta tidak memecat Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden dari keanggotaan PDIP.
"Betul (diminta mundur sebagai Sekjen PDIP dan tidak memecat Jokowi), itu bahkan ada lewat beberapa orang informasinya," kata Hasto menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Maqdir Ismail.
Hasto mengaku tidak tahu identitas pihak yang meminta dirinya mundur. Namun ancaman tersebut juga didengar oleh kader PDIP lain, yakni Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy.
"Saya menghubungi yang bersangkutan, menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai Sekjen," ungkap Hasto.
"Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?" tanya Maqdir.
"Ditersangkakan dan masuk penjara," kata Hasto tanpa menjabarkan siapa pihak yang mengancam.
Sumber: rmol
Foto: Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa/RMOL
Artikel Terkait
Revolusi Dimulai dari Pati, Kini Jombang, Banyuwangi dan Daerah Lain PBB Ikut Naik hingga 400%, Gegara Perintah Pusat?
Didemo Besar-besaran Rakyatnya, Sudewo Bupati Pati Ternyata Diendorse Jokowi dan Kaesang saat Pilkada
Brimob Kabur saat Akad Nikah, Calon Istri Sampai Pingsan, Acara Diganti jadi Khitanan
How to Save Money Smartly in 2025: Tips for Everyday Shoppers