Polda Metro Jaya: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Jakarta - Polda Metro Jaya secara resmi menyatakan bahwa Aiptu Ikhwan, seorang personel Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap Suderajat, penjual es gabus yang kasusnya sempat viral. Keputusan ini diumumkan setelah proses pemeriksaan mendalam.
Meski dinyatakan bersih dari tuduhan penganiayaan, anggota polisi tersebut tetap menjalani proses pembinaan internal terkait cara berkomunikasi dengan warga.
Pernyataan Resmi Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti tindak kekerasan. Pernyataan korban, Suderajat, sendiri mendukung kesimpulan ini.
"Dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan. Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat yang telah berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," jelas Budi di Polda Metro Jaya, Senin (2/2).
Budi menambahkan, pembinaan yang diberikan berfokus pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial. "Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial, bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, sesuai pesan Kapolda: 'Jangan sakiti hati masyarakat'," tuturnya.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap
Pro Kontra Kasus Es Gabus Spons: Analisis Pandangan Firdaus Oiwobo vs Susno Duadji