"Pedagang kemarin kooperatif, jadi tidak ada yang melawan, tidak ada yang bersitegang dengan petugas kita," jelasnya.
Aksi Responsif dari Laporan Masyarakat
Tindakan cepat ini merupakan respons langsung terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat. Saat ini, langkah yang diambil masih bersifat persuasif dan berupa teguran lisan.
Peringatan Tegas: Ancaman Pencabutan Izin Berdagang
Pemerintah setempat memberikan peringatan keras. Jika pelanggaran serupa terulang, sanksi tegas akan diberlakukan.
"Jika perlu bisa diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin berdagang, kartu pedagangnya diambil atau dinonaktifkan," tegas Lurah Legian.
Koordinasi dengan pengelola pantai akan terus diperkuat untuk menjaga estetika dan ketertiban di Pantai Legian, Bali.
Artikel Terkait
Suami Anggota DPRD Jateng Tuding Oknum DPR RI Dalangi Penembakan, Ini Kronologi & Motifnya
UGM Lindungi Ketua BEM Tiyo Ardianto dari Teror Usai Kritik ke Prabowo
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran: Penyebab, Kronologi, dan Tindak Lanjut
Ketua BEM UGM Diteror: Kronologi Lengkap, Penyebab Surat ke UNICEF, dan Respons Kampus