Setelah menunjukkan kepada kedua rekannya, Bripda IMS kembali memasukkan senpi ilegal itu ke tasnya sembari mengisi peluru.
Tak berselang lama, datang korban ke lokasi pesta miras. Untuk kali kedua, Bripda IMS kembali menunjukkan senpi ilegal yang telah diisi peluru itu dan posisi mengarah tepat kepada Bripda Ignatius Dwi.
"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," kata Rio.
Usai kejadian itu, Bripda Ignatius terluka dan dinyatakan meninggal dunia.
SUmber: rmol
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap