Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga meminta rekapan masing-masing OPD untuk mengetahui ASN yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan.
“Rekapannya segera dilaporkan ke BKPSDM dan rekapannya saya terima hari ini, ini terkait kehadiran karena bohong besar kalau misalnya yang bersangkutan bisa bekerja tapi tidak menghadiri apel, terus kinerjanya dimana sementara yang bersangkutan tetap ingin mendapatkan tunjangan kinerja yang sama dengan teman-teman yang lain ini tidak adil,” tambahnya.
Asmawa berharap kepada peserta apel untuk menyampaikan hal ini kepada para ASN yang tidak mengikuti Apel Gabungan.
“Saya memohon maaf, hal-hal ini harusnya disampaikan kepada mereka yang agak malas tetapi karena ini menjadi tanggung jawab kita semua maka tolong disampaikan,” pungkasnya. EDISI/RS
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rakyatsultra.id
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap