NARASIBARU.COM, JAKARTA - Vatikan, sebagai institusi Katolik tertinggi, baru-baru ini mengeluarkan keputusan kontroversial dengan menyetujui pemberkatan pasangan sesama jenis, meskipun dengan syarat tertentu.
Doktrin Vatikan pada tahun 2021 sebelumnya melarang pemberkatan pernikahan sesama jenis dengan alasan bahwa Tuhan tidak dapat memberkati dosa.
Berdasarkan laporan Reuters dan CNN pada Selasa, 19 Desember 2023, Paus Fransiskus telah mengeluarkan keputusan terbaru pada Senin, 18 Desember, yang menyatakan bahwa pastor Katolik Roma diperbolehkan memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Luapkan Kekecewaannya terhadap Ammar Zoni: Loe Bohongi Gue!
Dokumen berjudul Fiducia Supplicans, 'Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan', dengan sub judul 'Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis', berisi 11 poin dan mencakup panduan terkait pemberkatan tersebut.
Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, sementara tindakan homoseksual tetap dianggap sebagai dosa.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang