NARASIBARU.COM, JAKARTA - Vatikan, sebagai institusi Katolik tertinggi, baru-baru ini mengeluarkan keputusan kontroversial dengan menyetujui pemberkatan pasangan sesama jenis, meskipun dengan syarat tertentu.
Doktrin Vatikan pada tahun 2021 sebelumnya melarang pemberkatan pernikahan sesama jenis dengan alasan bahwa Tuhan tidak dapat memberkati dosa.
Berdasarkan laporan Reuters dan CNN pada Selasa, 19 Desember 2023, Paus Fransiskus telah mengeluarkan keputusan terbaru pada Senin, 18 Desember, yang menyatakan bahwa pastor Katolik Roma diperbolehkan memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Luapkan Kekecewaannya terhadap Ammar Zoni: Loe Bohongi Gue!
Dokumen berjudul Fiducia Supplicans, 'Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan', dengan sub judul 'Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis', berisi 11 poin dan mencakup panduan terkait pemberkatan tersebut.
Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, sementara tindakan homoseksual tetap dianggap sebagai dosa.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku