PONTIANAK - Seorang warga Kecamatan Pontianak Barat berinisial A alias B ditangkap polisi di Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (9/12).
Calon penumpang pesawat tersebut ditangkap lantaran diketahui membawa paket sabu seberat satu kilogram lebih sabu dan 139 butir pil ekstasi.
Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis mengatakan, penangkapan pelaku A alias B tersebut bermula ketika pihaknya menerima informasi adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur udara oleh jaringan antarprovinsi.
Bermawis menerangkan, berdasarkan informasi itu pihaknya melakukan kerjasama dengan bertukar informasi dengan petugas Avsec Banda Udara Internasional Supadio Kubu Raya mengenai ciri-ciri orang yang diduga hendak menyelundupkan narkotika.
"Dari pertukaran informasi itu, kami bersama petugas Avsec berhasil mengamankan pelaku yang hendak berangkat menggunakan pesawat Super Air Jet tujuan Pontianak - Jakarta," kata Bermawis, Kamis (21/12).
Bermawis menerangkan, dari penggeledahan badan yang dilakukan pihaknya menemukan dua kantong plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu yang dilakban kertas warna kuning.
Artikel Terkait
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons