Kabar Gembira, 4 Tunjangan PNS Akan Naik, Auto Sejahtera

- Minggu, 24 Desember 2023 | 11:30 WIB
Kabar Gembira, 4 Tunjangan PNS Akan Naik, Auto Sejahtera

NARASIBARU.COM - Pemerintah memberikan kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal tersebut berupa 4 tunjangan yang akan naik seiring dengan kenaikan gaji pada 2024 mendatang.

Nantinya, para PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen dan juga 4 tunjangan di luar gaji pokok.

Kenaikan gaji sebesar 8 persen nantinya juga akan didapatkan oleh para PNS bagi masing-masing jabatan dan golongan.

Baca Juga: Ini Tabel Resmi Gaji PNS, BKN Bocorkan Nominalnya

Dengan hal tersebut, tentunya akan juga berdampak dengan kenaikan 4 tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS per setiap bulannya.

Berikut adalah 4 tunjangan PNS yang akan baik seiring dengan kenaikan gaji:


Halaman:

Komentar