NARASIBARU.COM- Ada sebanyak 33 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mendapatkan remisi khusus hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Jambi yang beragama Kristen ada sebanyak 49 orang dengan rincian Narapidana (Napi) 38 orang dan 11 orang tahanan.
Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, jumlah Narapidana (Napi) yang diusulkan remisi khusus Natal ada sebanyak 33 orang.
Baca Juga: Pencari Besi di Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari Diduga Karena Ini
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku