Puluhan Narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal, Ini Rinciannya

- Senin, 25 Desember 2023 | 14:30 WIB
Puluhan Narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal, Ini Rinciannya

Narapidana (Napi), disampaikan dia, yang tidak diusulkan remisi khusus Natal ada sebanyak 5 orang.

"Ada 3 orang belum cukup 6 bulan masa penahanan, dan 2 orang sedang menjalani subsider," ujarnya, Senin (25/12).

Lebih lanjut, SK remisi khusus Natal yang sudah terbit ada sebanyak 33 Narapidana (Napi) yaitu, korupsi 2 orang, narkotika 10 orang, dan pidana umum 21 orang.

Baca Juga: Sepeda Listrik UOU US2 Memiliki Desain Minimalis. Sekali Cas Bisa Tempuh Jarak 40 Km lebih

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com


Halaman:

Komentar