RADARDEPOK.COM - Puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Pom Bensin di Kota Depok menjalani uji Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) dalam momentum Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Adapun, pengecekan dan pengawasan itu dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak mengatakan, pengecekan sekaligus pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan dari pihak pengelola dalam melayani masyarakat pada momen Nataru tahun ini.
Baca Juga: Panwascam Beji Depok Pelototi Penyaluran Logistik Pemilu, Ini yang Disarankan ke PPK
Ahmad Zaki Mubarak menyebutkan, setidaknya sudah ada 20 Pom Bensin yang dilakukan pengecekan dan pengawasan dari UPTD Metrologi Legal terhitung 11 hingga 21 Desember 2023.
"Tim pengawas kami sudah melakukan pengawasan ke 20 SPBU di Depok. Alhamdulillah, sudah tuntas dalam momen Natal dan Tahun Baru atau Nataru," ungkap Ahmad Zaki Mubarak kepada Radar Depok, Selasa (26/12).
Menurut Ahmad Zaki Mubarak, pengawasan dan pengecekan terhadap puluhan Pom Bensin di Kota Depok itu didasari Surat Edaran Direktoran Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor MR.03.03/631.1/PKTN/SD/11/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Metrologi Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional atau Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang