NARASIBARU.COM, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengajak pemerintah di seluruh dunia untuk memperlakukan rokok elektronik (vape) dengan varian rasa serupa dengan rokok tembakau tradisional.
Secara khusus, penggunaan vape disoroti sebagai potensi mendorong perusahaan tembakau besar beralih ke rokok elektronik sebagai alternatif rokok konvensional.
Menurut Reuters, WHO menekankan larangan penggunaan vape di 34 negara pada Juli tahun 2023 ini, termasuk Brasil, India, Iran, dan Thailand.
Baca Juga: Kekhawatiran Anak Bangsa Karena Hilangnya Jejak Sejarah
Namun, penerapan regulasi terhadap penggunaan rokok elektronik sulit dilakukan di banyak negara, dengan produk-produk ini sering tersedia di pasar gelap.
Berdasarkan penelitian yang ada, saat ini belum ada bukti bahwa vape benar-benar dapat menjadi alternatif bagi perokok yang ingin berhenti mengonsumsi rokok tradisional.
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah