Sebaliknya, vape dapat menimbulkan risiko kesehatan dan berkontribusi pada kecanduan nikotin, terutama pada anak-anak dan remaja yang bukan perokok.
"Anak-anak direkrut dan terjerat pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Beliau mencatat bahwa, di daerah dengan pemasaran agresif, vape lebih umum digunakan oleh individu berusia 13-15 tahun daripada oleh orang dewasa.
WHO mendesak negara-negara untuk menerapkan perubahan, termasuk larangan penggunaan rasa-rasa vape seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape.
Baca Juga: Bayang-Bayang Perselingkuhan: Rahasia Acha Septriasa dalam Suami Yang Lain
Meskipun WHO tidak memiliki wewenang atas regulasi nasional di setiap negara, organisasi ini hanya dapat memberikan panduan, dan rekomendasinya kemudian diadopsi secara sukarela.
Meski risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape masih belum pasti, WHO menegaskan bahwa vape menghasilkan beberapa zat pemicu kanker, menyebabkan masalah kesehatan jantung dan paru-paru, serta memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah