NARASIBARU.COM- Penyelesaian perkara ilegal drilling pada tahun 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolda Jambi, Jumat (29/12).
Penyelesaian perkara ilegal drilling pada tahun 2023 ini, disebutkan dia, mengalami penurunan sebesar 20,9 persen.
Baca Juga: Cuma Modal KTP, Rp20 Juta Bisa Cair ke Rekening dari Tunaiku, Proses Pengajuan Hanya 10 Menit
Berdasarkan catatan Polda Jambi bahwa penyelesaian perkara ilegal drilling tahun 2023 ada sebanyak 83 kasus, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 105 kasus.
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat